Kamis, 04 Agustus 2011

Kehidupan Politik di Desa Sukanagara

Politik
         Berdasarkan pemilihan kepala daerah, terdapat 2250 orang penduduk yang mempunyai hak pilih. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu bupati/walikota lalu ada 2000 pemilih. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu gubernur yang lalu ada 1100 pemilih. 
     Dalam permasalahan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan dan pelestarian hasil pembangunan, jumlah masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dan kelurahan sesuai hasil Musrenbang yaitu 75%. Jumlah penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola proyek yang ditunjuk pemerintah desa/kelurahan atau kabupaten/kota sekitar 50%. Ada 75% usulan pemerintah desa yang disetujui menjadi rencana kerja desa/kelurahan. Ada 75% usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di desa dan kelurahan oleh masyarakat. Ada penyelenggaraan musyawarah desa/kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestarikan hasil pembangunan yang sudah ada. Terdapat pelaksanaan kegiatan dari masyarakat untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti kegiatan yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebelumnya.
      Di semangat kegotongroyongan penduduk, jumlah kelompok arisan ada 4 buah. Jumlah penduduk yang menjadi orang tua asuh ada 1 orang. Desa Sukanegara memiliki dana sehat serta kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembangunan rumah, pengolahan tanah, pembiayaan pendidikan anak sekolah/kuliah/kursus, pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial/ prasarana dan sarana, pemberian modal usaha, pengerjaan sawah dan kebun, menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan, dalam peristiwa kematian, menjaga kebersihan desa/kelurahan, membangun saluran air, pemberantasan sarang nyamuk  dan kesehatan lingkungan, kerjasama antar desa/kelurahan, penyelesaian perselisihan antar desa/kelurahan, menolong keluarga tidak mampu dan fakir miskin di desa dan kelurahan, penanggulangan bencana, pelaksanaan kegiatan bulan bhakti dan gotong royong, dan kegiatan kepala desa sebagai hakim perdamaian desa.
Masyarakat secara aktif melakukan adat istiadat dalam perkawinan, kelahiran anak, upacara kematian, pengelolaan hutan, memecahkan konflik warga, menjauhkan bala penyakit dan bencana alam, memulihkan hubungan antar semesta dengan manusia dan lingkungannya serta penanggulangan kemiskinan bagi keluarga tidak mampu/fakir/miskin/terlantar.

0 komentar:

Posting Komentar